Camat Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur Padri,S.Pd Nip:196901101989101001, Menggelapkan atau Penyelewengan dana Bimtek APBG 11 Desa dikecamatan Darul Falah sebanyak Rp.110.000.000,00 Anggaran Tahun 2024 dalam dua item kegiatan per Desa di minta Rp.10.000.000,00 dalam setiap APBG 11 Desa uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi dan CamatDarul Falah Pungli Uang dari Operasional 3% keuchik tahun 2023 sebanyakRp.30.000.000,00 per Desa diminta 3.000.000,00 oleh Camat Darul Falah Padri,S.Pd Yang mengampras uang itu kerjasama dengan Pendamping Desa Korcam Iskandar,M.Si (PD) alamat di gampong tunong paya kruep dan juga di beri ancaman kepada 11 orang keuchik apabila ada keuchik yang tidak mau memberi uang tersebut kepada Camat Darul Falah Padri,S.Pd maka camat Darul Falah Padri,S.Pd tidak akan menandatangan Rencana Pembangunan Desa (RPD) yang kutip uang itu dari 11 orang keuchik adalah Keuchik Gampong Tunong Paya Kruep M.Sardani dan camat juga diminta uang teken RPD satu kali teken/tanda tangan Rp.1.000.000,00 per 11 Desa Camat Darul Falah Padri,S.Pd sangat biadap copot Camat Darul Falah Padri,S.Pd tidak layak menjadi seorang camat di Kecamatan Darul Darul Falah Kabupaten Aceh Timur.
By.Junaidi (Tiet)
No.Hp/Wa:085275370391
This site was designed with Websites.co.in - Website Builder
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support